Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong didukung oleh pimpinan, hakim, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan, jurusita/jurusita pengganti, serta aparatur lainnya dalam memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Pimpinan Pengadilan
Jabatan
Nama
Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong
Prihatin Stio Raharjo, S.H., M.H.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong
Ahmad Renardhien, S.H.
Hakim
Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong memiliki hakim yang melaksanakan tugas memeriksa, mengadili, dan memutus perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
No.
Nama Hakim
1
Jantrio Parhusip, S.H.
2
Riris Novtasya Yolanda Sihombing, S.H.
3
Hanna Aqidatul Izzah, S.H.
4
Naillah Noor Indrasara, S.H.
5
Reinaldo Epindo Seh Sitepu, S.H.
6
Ceria Rahma Yani Br Sitepu, S.H.
Kepaniteraan
Jabatan
Nama
Panitera
Muuhammad Hamidi, S.H.
Panitera Muda Pidana
Saifullah
Panitera Muda Perdata
Yaumil Yuliakhir, S.H.
Panitera Muda Hukum
Joni Fernando, S.H.
Jurusita / Jurusita Pengganti
Jabatan
Nama
Jurusita / Jurusita Pengganti
Sufianto, A.Md.
Kesekretariatan
Jabatan
Nama
Sekretaris
Andi Pranoto, S.H.
Kepala Subbagian Umum dan Keuangan
Susi Susanti, S.H.
Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana
—
Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan