Website Resmi Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong
Pengadilan Negeri
Simpang Tiga Redelong
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Jadwal Sidang
Beranda Profil Pengadilan Wilayah Yuridiksi

Wilayah Yuridiksi

Kabupaten Bener Meriah merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang memiliki wilayah administratif terdiri atas 10 kecamatan dan 232 kampung (gampong).

Berikut daftar kecamatan dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong beserta jumlah kampung/desa:

No.KecamatanJumlah Kampung/Desa
1Bandar35 Kampung
2Bener Kelipah12 Kampung
3Bukit40 Kampung
4Gajah Putih10 Kampung
5Mesidah15 Kampung
6Permata27 Kampung
7Pintu Rime Gayo23 Kampung
8Syiah Utama14 Kampung
9Timang Gajah30 Kampung
10Wih Pesam26 Kampung
Total232 Kampung

Wilayah hukum Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong meliputi seluruh wilayah Kabupaten Bener Meriah yang terdiri dari 10 kecamatan tersebut. Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat di seluruh wilayah yurisdiksi Kabupaten Bener Meriah.

Bagikan informasi ini