Rabu 13 September 2022, menindaklanjuti surat undangan Mahkamah Agung RI No 95/Und/Bua.6/HM.02.3/IX/2022 , Bapak Ahmad Nur Hidayat, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong bersama dengan Wakil ketua Bapak Muhammad Abdul Hakim Pasaribu, S.H dan juga Panitera, Petugas PTSP meja Pidana, Panitera Pengganti dan Operator IT mengikuti Undangan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e_BERPADU) secara Daring menggunakan zoom meeting sebagaimana dijelaskan pada surat undangan Mahkamah Agung RI tersebut.



