Rapat Monev Akreditasi penjaminan Mutu (APM)

Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 September 2022 Wib bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Tim APM Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.

Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong (Ahmad Nur Hidayat, S.H., M.H.) menyampaikan bahwa Penyampaian presentase tentang Akreditasi Penjaminan Mutu adalah hal yang sangat menentukan untuk mempertahankan A Excellent yang telah diraih oleh Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.

Struktur Tim Akreditasi Penjaminan Mutu dan setiap implementasi APM harus dibuatkan dalam dokumen, Aplikasi dan Inovasi Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong harus tersedia dan bahan presentase Akreditasi Penjaminan Mutu tersebut harus ada gambaran sebelum (before) dan gambaran sesudahnya (after), dari semua line, jadi dapat dibedakan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang telah berubah kepada perbaikan;

APM ini harus tersosialisasi mulai dari Pimpinan sampai kepada staf, agar semua dapat berjalan dengan baik.

Ketua APM Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong sangat berharap agar A Excellent tetap dapat dipertahankan dan untuk mewujudkannya perlu kedisiplinan dan komitmen dari AparaturPengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.

Scroll to Top