Senin Tanggal19 September 2022, Bapak Muhammad Abdul Hakim Pasaribu, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Melaksanakan Rapat Pembinaan Anonimisasi yang di laksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.
Tujuan Kegiatan ini adalah sebagai bentuk Pengawasan dan juga sebagai salah satu bentuk monitoring dan Evaluasi Pimpinan terhadap Kinerja Para Aparatur pada Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, dalam kaitannya dengan keterbukaan informasi sebagaimana yang terdapat dalam Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (SK KMA No 1-144/KMA/SK/I/2011).


