Monitoring dan Evaluasi Hakim Pengawas Bidang oleh Bapak Fatria Gunawan S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong di Kantor Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong
Pada tanggal 22 Februari 2024, Kantor Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong melaksanakan monitoring dan evaluasi hakim penagwas bidang yang dipimpin oleh Bapak Fatria Gunawan S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja hakim pengawas bidang selama bulan Februari serta merencanakan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Dalam sambutannya, Bapak Fatria Gunawan S.H., M.H., menyampaikan pentingnya peran hakim pengawas bidang dalam memastikan bahwa proses peradilan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai hakim pengawas bidang.
Selama kegiatan, dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek kinerja hakim pengawas bidang, termasuk waktu penyelesaian perkara, kepatuhan terhadap prosedur hukum, dan kualitas putusan yang dihasilkan. Seluruh hakim pengawas bidang di Kantor Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong diundang untuk menyampaikan laporan mengenai capaian kinerja mereka selama bulan Februari.
Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar untuk merumuskan rencana perbaikan dan peningkatan kinerja bagi hakim pengawas bidang. Bapak Fatria Gunawan S.H., M.H., memberikan arahan-arahan yang konkret dan solutif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja hakim pengawas bidang dalam menangani perkara di pengadilan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pengawasan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.