Simpang Tiga Redelong, 23 April 2025 — Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi kinerja internal, Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong mengadakan rapat pengawasan antar bidang yang dilaksanakan di ruang sidang utama. Rapat ini dipimpin langsung oleh Muhammad Abdul Hakim Pasaribu, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para ketua bidang, panitera, sekretaris, serta staf terkait.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing bidang selama triwulan pertama tahun 2025, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan. Setiap bidang, mulai dari kepaniteraan perdata, pidana, hukum, hingga bagian umum, menyampaikan laporan pengawasan masing-masing.
Selain itu, rapat juga membahas rencana penguatan pengawasan internal melalui inspeksi rutin dan pembentukan tim monitoring kecil di setiap bidang. Setiap bidang diwajibkan membuat laporan pengawasan bulanan yang akan dievaluasi dalam rapat berikutnya.
Pimpinan rapat, Muhammad Abdul Hakim Pasaribu, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi antar bidang untuk mencapai standar pelayanan prima. Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengutamakan integritas, profesionalisme, dan inovasi dalam setiap tugas.
Rapat ditutup dengan penetapan tindak lanjut hasil pengawasan yang harus diselesaikan sebelum akhir Mei 2025. Pimpinan berharap langkah ini dapat memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.