Mou dan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu

Simpang Tiga Redelong, Senin Tanggal 03 Oktober 2022, Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong telah melaksanakan MOU dan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama gedeung Kantor Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dini hari Pukul 09:00 WIB.

Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu dan uji coba aplikasi tersebut dengan Admin APH dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kepolisian Resor Bener Meriah dan Lembaga Pemasyarakatan Negara bener Meriah.

Yang Mulia Bapak Ahmad Nur Hidayat, S.H., M.H Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong menyampaikan bahwa Aplikasi e-Berpadu merupakan wadah untuk mempermudah penyaluran data dan Informasi di Wilayah Hukum Bener Meriah dan berharap dengan adanya aplikasi e-Berpadu ini dapat mewujudkan proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Scroll to Top