Pemberian Reward Kepada Pegawai Teladan

Selasa 22 November 2022 Pemberian Reward atau penghargaan merupakan upaya suatu instansi dalam memberikan balas jasa atau hasil kerja pegawai dengan tujuan semakin mendorong seluruh pegawai semakin lebih giat lagi dalam bekerja dan memaksimalkan potensi para pegawai.

Pemberian Reward diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong bapak Ahamad Nur Hidayat, S.H., M.H, Dalam kesempatan memberikan arahan dan bimbingan, Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong menyampaiakan bahwa Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi untuk mendorong kinerja pegawai, dan bagi pegawai yang belum mendapatkan tidak perlu berkecil hati karena seluruh pegawai di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong sudah memiliki kinerja yang baik hanya perlu meningkatkan kembali untuk menjadi yang lebih baik diantara yang baik.

Scroll to Top