Simpang Tiga Redelong, 31 Januari 2023, Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong mengadakan Rapat Sosialisasi Monev APM dan IZ yang dilaksanakan di ruang sidang utama, Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Ahmad Nur Hidayat, S.H., M.H Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.
Rapat diawali dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong yang kemuadian dilanjutkan dengan beberapa sosialisasi dan monev diantaranya, Monev Benturan Kepentingan yang disampaikan oleh Bapak Beny Kriswardana selaku Korrdinator, kemudian dilanjutkan oleh Bapak Dedi Alnando, S.H., M.H selaku Koordinator Area IV kemudian Monev Manajemen Perubahan Zona Integritas oleh Bapak Ricky Fadilla, S.H.



