Redelong, 9 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong melaksanakan kegiatan Public Campaign pada hari ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat komitmen pelayanan peradilan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.
Kegiatan Public Campaign tersebut dilaksanakan di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dengan melibatkan seluruh unsur aparatur peradilan, mulai dari pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas aparatur peradilan serta pelayanan hukum yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam kegiatan tersebut, para hakim dan pegawai menyampaikan berbagai pesan kepada masyarakat mengenai komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pelayanan.
Public Campaign ini juga merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta budaya kerja yang berintegritas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Pimpinan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong menyampaikan bahwa kegiatan Public Campaign akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam proses hukum serta turut berperan aktif dalam mendukung terciptanya peradilan yang bersih dan berintegritas.





Muhammad Abdul Hakim Pasaribu