12 Mei 2026 – Simpang Tiga Redelong – Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong menerima kunjungan Tim Asesmen dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam rangka pelaksanaan asesmen AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh). Kegiatan tersebut diawali dengan Opening Meeting yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dan dihadiri oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta PPPK.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A Bondan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program AMPUH tidak hanya berfokus pada penilaian administratif, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk membangun budaya kerja yang profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Muhammad Abdul Hakim Pasaribu, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Asesmen dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Ia menyampaikan bahwa asesmen AMPUH menjadi momentum penting bagi satuan kerja untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, baik di bidang administrasi perkara, pelayanan publik, maupun tata kelola organisasi. Kami berharap melalui asesmen ini Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dapat memperoleh masukan yang konstruktif demi terwujudnya peradilan yang unggul dan berintegritas,” ujar beliau.
Dalam pelaksanaan asesmen, Tim Asesor melakukan pemeriksaan terhadap administrasi perkara, administrasi persidangan, pelayanan publik, pengawasan, hingga sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Tim juga melakukan wawancara dan pengecekan dokumen pendukung sebagai bagian dari indikator penilaian program AMPUH.




Setelah seluruh rangkaian asesmen selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan Closing Meeting. Pada kesempatan tersebut, Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Aimafni Arli, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kesiapan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong selama proses asesmen berlangsung.



Tim pengawas juga menyampaikan beberapa hasil evaluasi serta rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. Sebagai penutup kegiatan, laporan hasil pengawasan dan asesmen diserahkan secara simbolis oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah kepada Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.