Kegiatan Belajar Bahasa Isyarat

Kamis 12 Agustus 2021, Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Melaksanakan Pembelajaran Bahasa Isyarat Tuna Rungu Bersama Petugas Dari Dinas Sosial Bener Meriah.

Pembelajaran tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Negeri Redelong. Adapun Pembahasan dalam Pertemuan tersebut berupa pengenalan huruf dalam Bahasa Isyarat dari huruf A hingga Z, di tambah dengan kalimat kalimat sederhana dalam bahasa Isyarat yang sering digunakan dalama Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top