Simpang Tiga Redelong, [tanggal acara] — Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong menggelar acara Pengantar Alih Tugas bagi tiga orang hakim yang akan melanjutkan pengabdian di satuan kerja baru. Acara ini berlangsung di ruang sidang utama dengan suasana haru, dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, seluruh pegawai, serta tamu undangan.
Adapun tiga hakim yang dilepas dalam acara ini adalah:
- Bapak Dedi Alnando, S.H., M.H.
- Bapak Beny Kriswardana, S.H., M.Kn.
- Bapak Ricky Fadila, S.H.
Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi, integritas, dan kinerja ketiga hakim selama bertugas di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. “Bapak bertiga telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi peningkatan pelayanan peradilan di wilayah hukum ini. Semoga di tempat tugas yang baru, senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan keberhasilan dalam setiap pengabdian,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, para hakim yang akan pindah tugas juga menyampaikan kesan dan pesan selama bertugas, sekaligus memohon doa restu agar dapat menjalankan amanah di tempat yang baru dengan sebaik-baiknya.
Acara ditutup dengan pemberian cenderamata, sesi foto bersama, serta ramah tamah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas kebersamaan yang telah terjalin.