7 Nilai utama Mahkamah Agung RI
Tujuh nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) adalah: kemandirian, integritas dan kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Tujuh nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) adalah: kemandirian, integritas dan kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Polres Bener Meriah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 pada Senin (14/7/2025), yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bener Meriah. Apel ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Bapak Muhammad Abdul Hakim Pasaribu,S.h., M.H. Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan amanat Kepala
Kamis 10 Juli 2025, Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong melaksanakan Rapat Berjenjang Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang rutin dilaksanakan setiap sebulan sekali sebagai wadah evaluasi kinerja setiap bulan. Kegiatan diawali oleh Bidang Kepaniteraan yang dipimpin oleh Bapak muhammad, S.H Panitera Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong ditemani oleh Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan. Kemudian dilanjutkan langsung Rapat
1. Pengertian e-Berpadu e-Berpadu merupakan singkatan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu, yaitu aplikasi berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI untuk mendigitalisasi dan mempercepat proses administrasi perkara pidana yang melibatkan berbagai lembaga penegak hukum. Aplikasi ini berfungsi sebagai platform integratif antara Mahkamah Agung dan institusi terkait seperti: 2. Tujuan Pengembangan 3. Fitur-Fitur Utama
Pengertian e-Court e-Court adalah sistem administrasi dan pelayanan peradilan berbasis elektronik yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan. Fitur Utama Berikut fitur-fitur utama yang tersedia dalam aplikasi e-Court: Fitur Keterangan 📝 e-Filing Pendaftaran perkara secara online 💳 e-Payment Pembayaran biaya perkara via virtual account 🔔 e-Summons Pemanggilan pihak melalui
Nama Ceria Rahma Yani Br Sitepu, S.H. Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Pangkat/Gol Penata Muda Tingkat I III/b
Nama Reinaldo Epindo Seh Sitepu, S.H. Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Pangkat/Gol Penata Muda Tingkat I / III/b
Nama Naillah Noor Indrasara, S.H. Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Pangkat/Gol Penata Muda Tingkat I / III/b
Nama Hanna Aqidatul Izzah, S.H. Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Pangkat/Gol Penata Muda Tingkat I / III/b
Nama Riris Novtasya Yolanda Sihombing, S.H. Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Pangkat/Gol Penata Muda Tingkat I / III/b